ciri-ciri, kelebihan dan kekurangan Pelaku Ekonomi Indonesia

Pelaku Ekonomi Indonesia

 1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN mempunyai ciri-ciri berikut ini:
a. Melayani kepentingan masyarakat umum.
b. Berusaha memperoleh keuntungan.
c. Pemilik modal mayoritas adalah negara (pemerintah pusat/daerah).
d. Tujuan usahanya untuk menciptakan kemakmuran rakyat.
e. Bidang usahanya sektor-sektor yang vital/strategis.
f.  Berstatus badan hukum dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia.

KEBAIKAN/KELEBIHAN
KEBURUKAN/KEKURANGAN
a) permodalan yang pasti yang dialokasikan dari dana pemerintah,

a) pengambilan kebijakan sangat lambat karena di bawah komando atasan,

b) mengutamakan pelayanan umum,

b) BUMN banyak yang merugi,

c) organisasi BUMN disusun secara mantap,

c) organisasinya sangat kaku.
d) memiliki kekuatan hukum yang kuat.




2.  Badan Usaha Swasta (BUMS)

BUMS mempunyai ciri-ciri berikut ini:
1. Lebih mengutamakan perkumpulan modal.
2. Tujuannya untuk mencari laba yang sebesar-besarnya.
3. Pembagian laba didasarkan banyaknya modal/saham yang ditanam.
4. Anggota mempunyai hak suara sesuai dengan jumlah modal/saham.

KEBAIKAN/KELEBIHAN
KEBURUKAN/KEKURANGAN
a) menambah lapangan kerja,

a) berkurangnya devisa negara karena keringanan bea masuk,

b) merangsang sistem pendidikan dan latihan kerja,

b) adanya kemungkinan penyalahgunaan potensi sumber
    daya dan wewenang,

c) mempermudah kegiatan ekspor-impor,

c) mengalirnya devisa ke luar negeri,

d) meningkatan pendapatan dan devisa negara.

d) berkurangnya pendapatan negara   karena keringanan pajak.

e) meningkatnya standar keahlian dan alih teknologi.

e) menimbulkan ketegangan karena persaingan yang tidak sehat.




3. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Ciri-ciri Perusahaan Daerah adalah sebagai berikut :
a. Perusahaan Daerah dipimpin oleh seorang direksi.
b. Karyawan berstatus pegawai pemerintah daerah.
c. Memiliki status badan hukum dan didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).
d. Sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah.
e. Direksi Perusahaan Daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah.
f. Pengangkatan dan pemberhentian Direksi harus mendapat persetujuan DPRD.

KEBAIKAN/KELEBIHAN
KEBURUKAN/KEKURANGAN
Seluruh keuntungan BUMD menjadi keuntungan daerah
Pengelolaan BUMD sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan daerah
Menyediakan jasa-jasa bagi masyarakat daerah
Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMD
Merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan daerah
Pengelolaan BUMD secara ekonomis sulit untuk dipertanggung jawabkan





4. Koperasi

Koperasi mempunyai ciri-ciri berikut ini:
1. Lebih mengutamakan perkumpulan orang-orang.
2. Tujuannya tidak semata-mata mencari laba, tetapi untuk peningkatan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
3. Pembagian laba didasarkan atas jasa anggotanya.
4. Anggota mempunyai hak suara yang sama.


KEBAIKAN/KELEBIHAN
KEBURUKAN/KEKURANGAN
Bersifat terbuka dan sukarela,
Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi,
Besarnya simpanan pokok & simpanan wajib tidak memberatkan anggota,
Rendahnya kesaran berkoperasi pada anggota,
Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal,
Daya saing lemah,
Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata-mata mencari keuntungan.
Modal terbatas.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ciri-ciri, Kelebihan, dan Kekurangan macam-macam sistem ekonomi.

Tugas & Wewenang Presiden

Sejarah Kabupaten Sidoarjo