Tugas dan Wewenang DPR




Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), umumnya disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. 




No.
Tugas dan wewenang DPR
1
Membentuk Undang-Undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama

2
Membahas dan memberikan persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang


3
Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD

4
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, serta kebijakan pemerintah

5
Memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD

6
Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan;

7
Memberikan persetujuan kepada Presiden atas pengangkatan dan pemberhentian anggota Komisi Yudisial

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ciri-ciri, Kelebihan, dan Kekurangan macam-macam sistem ekonomi.

Tugas & Wewenang Presiden

Sejarah Kabupaten Sidoarjo