Bentuk Hubungan Sosial (Asosiatif)
NO.
|
Bentuk- Bentuk Hubungan Sosial
|
|
Bentuk
|
Keterangan
|
|
1.
|
Asosiatif
|
Terjalinnya hubungan
sosial yang mengarah pada bentuk jalinan sosial yang erat, saling
membutuhkan, dan terbentuk suatu kerja sama.
|
a)Kerja sama
(cooperation)
|
suatu usaha bersama antar
pribadi atau antar kelompok manusia untuk mencapai suatu tujuan secara
bersama-sama.
|
|
1)
Bargaining
|
Proses kerja sama
dalam bentuk perjanjian pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi /
lembaga.
|
|
2)
Cooperation
|
Bentuk kerja sama
yang dilakukan dengan cara menerima unsur –unsur baru dalam kepemimpinan atau
pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk
menghindari terjadinya keguncangan dalam stabilitas organisasi yang
bersangkutan.
|
|
3)
Koalisi (Coalition)
|
Menggabungkan dua
organisasi atau lebih yang mampunyai tujuan-tujuan yang sama.
|
|
4)
Joint venture
|
Kerja asama dalam
bentuk pengusaha- an proyek-proyek tertentu dengan perjanjian pembagian
keuntungan menurut proporsi - proporsi tertentu.
|
|
5)
Kerukunan /
Gotong Royong
|
Bentuk kerja sama yang
dilandasi rasa kesadaran yang tinggi sebagai anggota
masyarakat untuk
sama-sama membantu kesulitan orang lain
secara ikhlas.
|
No.
|
Bentuk- Bentuk Hubungan Sosial
|
|
Bentuk
|
Keterangan
|
|
b)
Akomodasi
|
suatu
proses di mana orang perorang atau kelompok manusia yang mula-mula saling
bertentangan, kemudian
saling
menyesuaikan diri untuk mengatasi kekurangan-kekurangan.
|
|
1) Arbitrasi (Arbitration)
|
Arbitrasi
adalah penyelesaian suatu perkara atau upaya
untuk
mengurangi ketegangan dengan melibatkan pihak ketiga
yang
bersifat netral.
|
|
2) Ajudikasi
|
Banyak
kasus dapat diselesai- kan secara damai di meja pengadilan. Cara mendamaikan
masalah melalui pengadilan tersebut disebut ajudikasi.
|
|
3) Toleransi
|
bentuk
sikap yang muncul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan yang berupa
memaklumi keadaan orang lain sehingga terhindar dari perselisihan.
|
|
4) Stalemate
|
Mereka
dalam keadaan diam tidak saling bertikai karena
kekuatan
mereka seimbang.
|
|
5) Mediasi
|
Penyelesaian
permasalahan yang terjadi antara dua individu atau kelompok sosial kadang
dapat diselesaikan dengan bantuan pihak ketiga.
|
|
6) Coercion
|
cara
akomodasi yang dilakukan
terhadap
pihak yang keadaannya sangat lemah, sehingga mau
tidak
mau harus tunduk pada pihak yang lebih kuat kedudukannya dan berkuasa atas
dirinya.
|
|
7) Kompromi (Compromise)
|
masing-masing
mengurangi
tuntutannya
untuk kata sepakat, sehingga perdamaian dapat
dicapai.
|
|
8) Konsiliasi (conciliation)
|
Usaha
mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang berselisih
sehingga
tercapai persetujuan bersama.
|
|
c)
Asimilasi
|
proses
sosial yang timbul apabila kelompok masyarakat dengan latar belakang
kehidupan yang berbeda saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu
yang lama.
|
|
Komentar
Posting Komentar