Bentuk Hubungan Sosial (Asosiatif)


NO.
Bentuk- Bentuk  Hubungan Sosial
Bentuk
Keterangan
1.
Asosiatif
Terjalinnya hubungan sosial yang mengarah pada bentuk jalinan sosial yang erat, saling membutuhkan, dan terbentuk suatu kerja sama.


a)Kerja sama (cooperation)
suatu usaha bersama antar pribadi atau antar kelompok manusia untuk mencapai suatu tujuan secara bersama-sama.


1)    Bargaining
Proses kerja sama dalam bentuk perjanjian pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi / lembaga.


2)    Cooperation
Bentuk kerja sama yang dilakukan dengan cara menerima unsur –unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.


3)    Koalisi (Coalition)
Menggabungkan dua organisasi atau lebih yang mampunyai tujuan-tujuan yang sama.


4)    Joint venture
Kerja asama dalam bentuk pengusaha- an proyek-proyek tertentu dengan perjanjian pembagian keuntungan menurut proporsi - proporsi tertentu.


5)    Kerukunan / Gotong Royong
Bentuk kerja sama yang dilandasi rasa kesadaran yang tinggi sebagai anggota
masyarakat untuk sama-sama membantu kesulitan orang lain
secara ikhlas.


No.
Bentuk- Bentuk  Hubungan Sosial
Bentuk
Keterangan

b) Akomodasi
suatu proses di mana orang perorang atau kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan, kemudian
saling menyesuaikan diri untuk mengatasi kekurangan-kekurangan.


   1)  Arbitrasi (Arbitration)

Arbitrasi adalah penyelesaian suatu perkara atau upaya
untuk mengurangi ketegangan dengan melibatkan pihak ketiga
yang bersifat netral.                       


   2) Ajudikasi

Banyak kasus dapat diselesai- kan secara damai di meja pengadilan. Cara mendamaikan masalah melalui pengadilan tersebut disebut ajudikasi.


   3) Toleransi

bentuk sikap yang muncul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan yang berupa memaklumi keadaan orang lain sehingga terhindar dari perselisihan.


   4) Stalemate
Mereka dalam keadaan diam tidak saling bertikai karena
kekuatan mereka seimbang.

5) Mediasi
Penyelesaian permasalahan yang terjadi antara dua individu atau kelompok sosial kadang dapat diselesaikan dengan bantuan pihak ketiga.

   6) Coercion

cara akomodasi yang dilakukan
terhadap pihak yang keadaannya sangat lemah, sehingga mau
tidak mau harus tunduk pada pihak yang lebih kuat kedudukannya dan berkuasa atas dirinya.


   7) Kompromi (Compromise)
masing-masing mengurangi
tuntutannya untuk kata sepakat, sehingga perdamaian dapat
dicapai.

   8) Konsiliasi (conciliation)
Usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang berselisih
sehingga tercapai persetujuan bersama.


c) Asimilasi
proses sosial yang timbul apabila kelompok masyarakat dengan latar belakang kehidupan yang berbeda saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu yang lama.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas & Wewenang Presiden

Ciri-ciri, Kelebihan, dan Kekurangan macam-macam sistem ekonomi.

Sejarah Kabupaten Sidoarjo