ciri-ciri, kelebihan dan kekurangan Pelaku Ekonomi Indonesia
Pelaku Ekonomi
Indonesia
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN mempunyai
ciri-ciri berikut ini:
a.
Melayani kepentingan masyarakat umum.
b.
Berusaha memperoleh keuntungan.
c.
Pemilik modal mayoritas adalah negara (pemerintah pusat/daerah).
d. Tujuan
usahanya untuk menciptakan kemakmuran rakyat.
e. Bidang
usahanya sektor-sektor yang vital/strategis.
f. Berstatus badan hukum dan tunduk kepada hukum
yang berlaku di Indonesia.
KEBAIKAN/KELEBIHAN
|
KEBURUKAN/KEKURANGAN
|
a) permodalan yang pasti yang dialokasikan
dari dana pemerintah,
|
a) pengambilan kebijakan sangat lambat
karena di bawah komando atasan,
|
b) mengutamakan pelayanan umum,
|
b) BUMN banyak yang merugi,
|
c) organisasi BUMN disusun secara mantap,
|
c) organisasinya sangat kaku.
|
d) memiliki kekuatan hukum yang kuat.
|
|
2. Badan
Usaha Swasta (BUMS)
BUMS mempunyai ciri-ciri berikut ini:
1.
Lebih mengutamakan perkumpulan modal.
2.
Tujuannya untuk mencari laba yang sebesar-besarnya.
3.
Pembagian laba didasarkan banyaknya modal/saham yang ditanam.
4.
Anggota mempunyai hak suara sesuai dengan jumlah modal/saham.
KEBAIKAN/KELEBIHAN
|
KEBURUKAN/KEKURANGAN
|
a) menambah lapangan kerja,
|
a) berkurangnya devisa negara karena
keringanan bea masuk,
|
b) merangsang sistem pendidikan dan latihan kerja,
|
b) adanya kemungkinan penyalahgunaan potensi
sumber
daya
dan wewenang,
|
c) mempermudah kegiatan ekspor-impor,
|
c) mengalirnya devisa ke luar negeri,
|
d) meningkatan pendapatan dan devisa negara.
|
d) berkurangnya pendapatan negara karena keringanan pajak.
|
e) meningkatnya standar keahlian dan alih
teknologi.
|
e) menimbulkan ketegangan karena persaingan
yang tidak sehat.
|
3. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Ciri-ciri Perusahaan Daerah adalah sebagai berikut :
a. Perusahaan Daerah dipimpin oleh seorang direksi.
b. Karyawan berstatus pegawai pemerintah daerah.
c.
Memiliki status badan hukum dan didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).
d. Sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki
oleh pemerintah daerah.
e. Direksi Perusahaan Daerah bertanggung jawab
kepada kepala daerah.
f. Pengangkatan dan pemberhentian Direksi harus
mendapat persetujuan DPRD.
KEBAIKAN/KELEBIHAN
|
KEBURUKAN/KEKURANGAN
|
Seluruh
keuntungan BUMD menjadi keuntungan daerah
|
Pengelolaan
BUMD sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan daerah
|
Menyediakan
jasa-jasa bagi masyarakat daerah
|
Sejumlah
besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMD
|
Merupakan
sarana untuk melaksanakan pembangunan daerah
|
Pengelolaan
BUMD secara ekonomis sulit untuk dipertanggung jawabkan
|
4.
Koperasi
Koperasi mempunyai
ciri-ciri berikut ini:
1. Lebih mengutamakan perkumpulan orang-orang.
2.
Tujuannya tidak semata-mata mencari laba, tetapi untuk peningkatan kesejahteraan
anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
3. Pembagian laba didasarkan atas jasa anggotanya.
4. Anggota mempunyai hak suara yang sama.
KEBAIKAN/KELEBIHAN
|
KEBURUKAN/KEKURANGAN
|
Bersifat terbuka dan sukarela,
|
Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan
koperasi,
|
Besarnya simpanan pokok & simpanan wajib
tidak memberatkan anggota,
|
Rendahnya kesaran berkoperasi pada anggota,
|
Setiap anggota memiliki hak suara yang sama,
bukan berdasarkan besarnya modal,
|
Daya saing lemah,
|
Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan
bukan semata-mata mencari keuntungan.
|
Modal terbatas.
|
saintifik aja wis....
BalasHapusapakah ini sudah lengkap
BalasHapus