Tugas dan Wewenang DPR
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), umumnya disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.
No.
|
Tugas dan wewenang DPR
|
1
|
Membentuk
Undang-Undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama
|
2
|
Membahas dan
memberikan persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
|
3
|
Menetapkan APBN
bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD
|
4
|
Melaksanakan
pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, serta kebijakan pemerintah
|
5
|
Memilih anggota Badan
Pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD
|
6
|
Membahas dan
menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara
yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan;
|
7
|
Memberikan
persetujuan kepada Presiden atas pengangkatan dan pemberhentian anggota
Komisi Yudisial
|
Komentar
Posting Komentar